Lebih kuat setelah COVID-19 dengan program CSR yang lebih fleksibel

Lebih kuat setelah COVID-19 dengan program CSR yang lebih fleksibel

Oleh: Dr. Maria R. Nindita Radyati, Ph.D, Executive Director of CECT, MM-Sustainability University of Trisakti

Dr. Maria Radyati berbagi pemikirannya tentang bagaimana program CSR yang berkelanjutan dapat membantu masyarakat untuk mengatasi krisis di masa depan

Sudah lebih dari satu dekade sejak Pemerintah Indonesia secara tegas mengamanatkan tanggung jawab sosial perusahaan. UU 40/2007 Tentang Perseroan Terbatas Pasal 74 mengatur mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, di mana Perseroan yang bergerak di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan tersebut, Peraturan Perundangan seperti PP No. 47/2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dan UU No. 25/2007 tentang Penanaman Modal menujukkan komitmen Pemerintah untuk mencegah dan mengurangi kerusakan sosial dan lingkungan yang disebabkan oleh kegiatan perusahaan.

Walaupun saat ini banyak perusahaan, baik lokal maupun internasiona telah memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui pajak dan program CSR, kurangnya pengertian atas manfaat penerapan CSR mengakibatkan adanya perusahaan yang belum melaksanakan kewajiban CSR tersebut.

Namun, di tahun 2017, kita melihat beberapa peningkatan di ruang ini. Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan Peraturan OJK No. 51 / POJK.03 / 2017 yang mengamanatkan kepada seluruh Lembaga Jasa Keuangan, emiten dan perusahaan publik di Indonesia untuk menyusun dan menyampaikan rencana aksi berkelanjutan dan laporan keberlanjutan pada tahun 2020. Peraturan ini merupakan salah satu cara pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. dan membantu Indonesia memenuhi komitmennya untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan pada tahun 2030.

Peningkatan yang tampaknya menjadi titik balik perusahaan Indonesia untuk berkontribusi lebih baik kepada masyarakat segera diuji saat pandemi COVID-19 melanda dan mendatangkan malapetaka.

Saat dunia bergulat dengan dampak COVID-19 serta masalah-masalah mendesak lainnya seperti perubahan iklim, degradasi lingkungan, dan meningkatnya ketidaksetaraan, kita sekarang menyadari bahwa sistem sosial dan ekonomi kita saat ini sangat rapuh.

Selain dampak langsung pada kesehatan masyarakat, pandemi COVID-19 memiliki dampak signifikan pada aspek sosial, ekonomi, dan psikologis kehidupan, terutama bagi komunitas paling rentan di negara tersebut. Penelitian dari Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia memperkirakan bahwa akan ada 17.5 juta lebih keluarga yang jatuh di bawah garis kemiskinan akibat COVID-19. 25 juta orang di sektor informal juga berisiko menganggur, dengan 8 juta orang berisiko dipecat dari pekerjaan mereka.

Pandemi ini telah membawa masalah berlapis dari berbagai sektor sehingga perusahaan harus bisa fleksibel untuk merencanakan kegiatan mereka kedepannya. Melebihi sekedar berbuat baik untuk masyarakat, sekarang ada kebutuhan yang mendesak untuk membantu Indonesia menanggapi krisis pandemic ini. Meskipun banyak perusahaan yang mungkin telah merencanakan atau bahkan melaksanakan program CSR yang sudah ada setelah melewati proses penilaian atau persetujuan selama berbulan-bulan, pada saat krisis, perusahaan hrus menyesuaikan perencanaannya dengan situasi yang dihadapi. Dibutuhkan tindakan yang sensitive, sigap dan fleksibel untuk memberikan solusi yang paling bermanfaat kepada mansyarakat.

Untuk membantu Indonesia menghadapi pandemi ini, perusahaan dapat membuat komitmen yang nyata dengan mengubah dan mengalihkan program CSR mereka yang sudah direncanakan menjadi program yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat. Kemampuan untuk bekerja dengan sigap dalam situasi krisis, serta memberikan tanggapan darurat dan membantu program Pemerintah akan menentukan kedudukan dan keberlanjutan perusahaan di masyarakat untuk tahun-tahun yang akan datang.

Sebut saja Klinik Kesehatan Gratis Rorotan yang dibangun atas kerjasama PTTEP, sebuah perusahaan nasional migas asal Thailand bersama dengan Yayasan Dompet Dhuafa yang bertujuan untuk melayani masyarakat kurang mampu di Jakarta Utara. Sejak pertama kali dibangun pada tahun 2016, klinik ini telah melayani 473,353 penerima manfaat yang tersebar di Jakarta, memberikan layanan preventif, promotif dan kuratif kepada masyarakat. Saat pandemi mulai menyebar ke Indonesia, PTTEP melalui Puskesmas Rorotan memberikan bantuan masker dan APD, serta melakukan sosialisasi Gerakan Masyarakat Sehat (GERMAS) untuk masyarakat sekitar. Program CSR PTTEP juga memberikan manfaat di luar tanggapan darurat COVID-19. Untuk mendukung pelayanan kesehatannya, puskesmas terus memberikan pelayanan kesehatan promotif melalui pelatihan, pendidikan, aktivisme dan skrining kesehatan sehingga dapat membangun masyarakat yang sehat dan tangguh.

Dengan niat baik yang sama, Pertamina juga bergerak cepat selama pandemi dengan mendistribusikan 300 ventilator untuk rumah sakit milik negara dan 300,000 vitamin untuk tenaga medis, awak kapal tanker, operator SPBU dan masyarakat. Memahami kebutuhan krusial untuk mendukung infrastruktur kesehatan Indonesia, Pertamina melakukan renovasi rumah sakit rujukan COVID-19 serta menyediakan fasilitas dan peralatan medis dengan total biaya hingga Rp 130 miliar. Kegiatan CSR yang ditujukan untuk menghasilkan dampak jangka panjang tidak hanya membantu masyarakat untuk menghadapi pandemi, tetapi juga memberdayakan mereka untuk dapat berdiri dan berkembang setelah pandemi berlalu.

Kemitraan yang strategis juga diperlukan untuk membangun masyarakat yang tangguh. Program CSR harus sejalan dengan program Pemerintah sehingga dampaknya lebih luas dan berkelanjutan. Baik PTTEP maupun Pertamina mendukung program stimulus UMKM Pemerintah Indonesia selama pandemi. PTTEP bekerjasama dengan Dompet Dhuafa untuk melaksanakan program bantuan UMKM kepada 60 UMKM terpilih di Jakarta Utara. Program tersebut memberikan bantuan berupa alat pendukung usaha, modal, akses atas fintech, pendampingan dan monitoring usaha secara berkala. Pertamina juga telah menyediakan bantuan permodalan usaha melalui Program Kemitraan untuk mendukung Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di tengah COVID-19 kepada 1000 UKM di Provinsi Riau, Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Bali, NTB, dan Kalimantan Barat.

Secara tidak langsung, pandemi COVID-19 memaksa perusahaan untuk mengubah cara berpikirnya tentang berbuat baik untuk komunitas sekitar. Krisis ini telah mendorong kita bersikap fleksibel dan inovatif dalam merencanakan program CSR dengan cara-cara yang sebelumnya mungkin belum pernah ditempuh. Baik itu pandemi atau bencana alam, kita harus berjuang untuk bertindak secara adapatif dan menghadapi krisis berikutnya bersama-sama.