- This event has passed.
Seminar Sustainability MeetUp Bahas Tantangan dan Peluang EUDR Bagi Praktik Bisnis Berkelanjutan
September 18 @ 09:00 - 12:00
Jakarta, 18 September 2024 – Universitas Trisakti melalui CECT Sustainability sukses menyelenggarakan seminar bertajuk “EUDR: Navigating Multi-Commodity Challenges & Fostering Sustainable Business Practices” pada hari Rabu, 18 September 2024. Acara yang diadakan di Gedung Rektorat Lantai 12 Universitas Trisakti ini mengangkat isu hangat mengenai implementasi European Union Deforestation-free Regulation (EUDR) dan tantangan yang dihadapi oleh berbagai sektor di Indonesia, khususnya dalam komoditas seperti minyak sawit, kayu, karet, kopi, dan kakao.
Seminar ini menghadirkan lebih dari 100 peserta yang terdiri dari perwakilan perusahaan, pejabat pemerintah, manajer CSR, akademisi, dan praktisi keberlanjutan. Mereka berdiskusi mengenai kesiapan sektor bisnis Indonesia dalam menghadapi regulasi EUDR yang akan mulai diberlakukan pada Januari 2025 untuk perusahaan besar dan pertengahan 2025 untuk petani skala kecil.
Fokus Diskusi: Kesiapan Indonesia Menghadapi EUDR
Seminar dibuka dengan sambutan dari Prof. Dr. Ir. Kadarsah Suryadi, DEA, Rektor Universitas Trisakti, yang menyampaikan bahwa acara ini merupakan inisiatif Universitas Trisakti sebagai bagian dari upaya untuk mendorong dialog dan inovasi terkait isu-isu keberlanjutan, baik di tingkat nasional maupun global.
Universitas Trisakti juga berkomitmen untuk menjadi One Stop Learning for Sustainable Development yang berarti Universitas Trisakti menyediakan ruang untuk belajar, berdiskusi, dan berkolaborasi demi mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
Dr. Musdhalifah Machmud, Deputi Menteri Koordinasi Pangan dan Pertanian, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, yang menyampaikan pandangannya tentang peluang dan tantangan yang dihadapi Indonesia dalam penerapan EUDR. Indonesia, Malaysia, dan Uni Eropa sepakat untuk membentuk Gugus Tugas Ad Hoc (Ad Hoc Joint Task Force) on European Union Deforestation Regulation (EUDR) untuk mengatasi berbagai hal terkait dengan pelaksanaan EUDR yang dihadapi Indonesia dan Malaysia. Gugus tugas tersebut juga dibentuk untuk mengidentifikasi solusi dan penyelesaian yang terbaik terkait implementasi EUDR.,” ujar Dr. Musdhalifah.
Dr. M. Windrawan Inantha, Deputi Direktur Market Transformation dari RSPO, menyoroti pentingnya penelusuran rantai pasok (traceability) dalam industri sawit. Ia menyampaikan bahwa RSPO telah mengembangkan inisiatif yang memperkuat keterlacakan produk kelapa sawit, yang sejalan dengan kebijakan EUDR. “Keterlacakan yang kuat akan meningkatkan daya saing produk kelapa sawit Indonesia di pasar Eropa,” kata Dr. Windrawan.
Dari sisi perusahaan, Ir. Pujuh Kurniawan M.M, Kepala Bidang Keberlanjutan PT Wilmar International, memaparkan kesiapan perusahaan dalam menghadapi EUDR. Ia menyebutkan bahwa PT Wilmar telah mengimplementasikan praktik keberlanjutan di perkebunannya, dan regulasi EUDR akan mendorong industri sawit untuk lebih transparan dalam rantai pasok.
Sementara itu, Amalia Zuhra SH. LLM. Ph.D., ahli hukum lingkungan dari Universitas Trisakti, membahas bagaimana hukum dan regulasi di Indonesia dapat selaras dengan ketentuan EUDR. Penyelarasan ini penting untuk memastikan pelaku industri (kayu, sawit dan komoditas lainnya) di Indonesia dapat mematuhi regulasi nasional dan internasional tanpa konflik, mengurangi biaya kepatuhan, dan mempermudah proses sertifikasi.
Tantangan Implementasi EUDR di Indonesia
Dalam diskusi, berbagai tantangan dalam penerapan EUDR di Indonesia juga dibahas, di antaranya:
- Keterlacakan dan Transparansi Rantai Pasok
EUDR menuntut tingkat keterlacakan yang tinggi, dari produksi di lahan hingga produk akhir. Di Indonesia, terutama untuk sawit yang melibatkan banyak petani kecil independen, tantangan ini cukup besar. Petani kecil sering tidak memiliki sertifikasi atau sistem yang memadai untuk memenuhi standar keterlacakan fisik dari lahan mereka ke konsumen Eropa. - Perubahan Kebijakan dan Adaptasi Industri
Industri sawit Indonesia perlu waktu untuk beradaptasi dengan regulasi baru ini. Banyak pelaku usaha belum familiar dengan persyaratan EUDR, sehingga perlu ada pelatihan dan sosialisasi yang lebih intensif. - Regulasi yang Tumpang Tindih
Perbedaan dalam standar keberlanjutan antara Indonesia dan UE bisa mempersulit pelaku industri untuk mematuhi kedua regulasi secara bersamaan. Harmonisasi kebijakan masih menjadi tantangan utama. - Kolaborasi dan Inovasi Untuk Masa Depan
Acara ini juga membuka ruang bagi peserta untuk berbagi praktik terbaik dan membangun jaringan kolaborasi dalam menghadapi tantangan keberlanjutan. Diskusi ini menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan komunitas akademik untuk mendorong inovasi yang dapat membantu sektor-sektor industri Indonesia tetap kompetitif di pasar global.
Tentang Sustainability MeetUp
Sustainability MeetUp merupakan program yang diinisiasi oleh CECT Sustainability, Universitas Trisakti, untuk membahas isu-isu keberlanjutan dan tanggung jawab sosial perusahaan di tingkat nasional dan global. Sejak diluncurkan pada tahun 2022, SMU telah menjadi ajang berbagi pengetahuan bagi para praktisi, akademisi, dan pemangku kepentingan dari berbagai sektor.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai acara ini, silakan hubungi Dr. Maria Utha di +6285280090010