Resiko Bisnis Realestat dan CSR

Dr. Maria R. Nindita Radyati – Majalah Real Estate Indonesia, Oktober 2016

Sebelum membaca artikei ini, harap diingat bahwa : “CSR is NOT the way you distribute profit, but CSR is the vvay you MAKE profit”, CSR bukan bagi-bagi laba, tetapi cara perusahaan memperoleh laba dengan benar, yakni melakukan CSR yang tepat.

Bisnis Realestat (kontraktor maupun pengembang) di Indonesia tidaklah mudah, Pengusaha harus berurusan dengan berjibunnya peraturan yang rumit. Belum lagi persoalan operasional bisnis, misalnya yang berkaitan dengan lahan, masyarakat, sumber daya (pendanaan, air, listrik, dan lainnya), konsumen dan lainnya. Semua persoalan yang ada tersebut merupakan isu yang perlu dihadapi dengan hati-hati, profesionalisme, ketekunan dan kesabaran yang tinggi. Isu adalah persoalan yang sedang dihadapi maupun telah dihadapi, sedangkan risiko adalah persoalan yang mungkin terjadi.

Dengan demikian risiko yang akan dihadapi perusahaan Realestat juga sangat besar, terutama yang berkaitan dengan persoalan-persoalan di atas. Oleh sebab itu, penting sekali perusahaan mengidentifikasikan risiko bisnis maupun risiko lainnya. Jika risiko menjadi kenyataan, akan menimbulkan kerugian besar bagi perusahaan. Risiko dapat berupa aspek finansial, seperti: pengetatan anggaran pemerintah, tingkat bunga, nilai tukar, inflasi dan lainnya.

Risiko lain adalah dari aspek politik; kondisi ekonomi dunia, seperti: penurunan harga komoditi utama di dunia yang menyebabkan lesunya bisnis sehingga menurunkan kemampuan konsumen membeli properti; persaingan bisnis dari dengan pengusaha Realestat dari negara lain; kemampuan konsumen membayar cicilan rumah, dan lainnya. Selanjutnya perusahaan perlu mengidentifikasikan apa akibat yang akan ditimbulkan dari risiko tersebut di atas terhadap bisnis, dan perkirakan berapa kerugian yang akan diderita jika risiko tersebut menjadi kenyataan (menjadi isu).

Mengurangi Dampak Risiko dengan CSR

Perusahaan dapat mengurangi dampak dari risiko tersebut melalui kegiatan CSR. Mitigasi risiko dapat dilakukan berdasarkan prioritas kerugian bisnis jika risiko menjadi kenyataan. Penanganan risiko dapat diurutkan menurut value chain (SIPOC= Supply, input, Process, Output dan Customer) atau berdasarkan waktu transaksi dengan konsumen, yakni pra transaksi (perusahaan membuat janji-janji kepada konsumen), pada saat transaksi (apakah ada biaya tambahan tanpa pemberitahuan, dan lainnya) dan pasca-transaksi dengan konsumen (apakah semua janji dipenuhi), ataupun berdasarkan hal lain, tergantung kebiasaan perusahaan.

Ruang lingkup CSR yang dapat ditangani di antaranya aspek lingkungan hidup, hak asasi, tenaga kerja,konsumen, praktek bisnis yang adil (tanpa korupsi, kepatuhan hukum) dan pengembangan komunitas. Contoh kegiatan CSR sederhana dapat dilakukan; dengan memperhatikan kondisi ketersediaan air dilingkungan realestat maka perusahaan dapat mengurangi risiko kekurangan air. Misalnya dengan menanam dan memilihara pohon, menggunakan paving block bukan beton agar air terserap, menganjurkan kepada setiap penghuni untuk membuat biopori, memilah sampah dan lainnya.

Dengan menepati janji kepada konsumen dan merespons complaint dari konsumen, dapat meningkatkan reputasi perusahaan, memperoleh banyak konsumen dan mengurangi risiko penurunan penjualan. Menyediakan fasilitas umum yang baik untuk masyarakat sekitar (misal lapangan olah raga), dapat mengurangi risiko protes dari masyarakat. Dengan mematuhi segala aturan atau regulasi, meski rumit, dapat mengurangi risiko tingginya biaya legal atau pengacara. Melakukan kegiatan pengembangan karyawan (training, outbond, dialog, dan lainnya) dapat meningkatkan loyalitas karyawan dan mengurangi tingginya risiko biaya rekrutmen.

Jadi kegiatan CSR harus direncanakan di awal tahun dan disesuaikan dengan identifikasi risiko. Divisi Manajemen Risiko harus dilibatkan dalam merencanakan kegiatan CSR. Jadi CSR menjadi bagian dari biaya operasional bisnis. CSR bukan dilakukan hanya di akhir tahun setelah mendapat laba lalu dibagi-bagi untuk sumbangan, akan tetapi harus dilakukan di awal tahun pada saat penyusunan strategi bisnis. Dengan demikian CSR dapat memberi manfaat bisnis untuk perusahaan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top